8/16/2006

Gay Is Not A Crime!

“Gay is not a crime!” kata seorang gay pagi ini. Dia mengeluhkan banyaknya diskriminasi dan stigma dari masyarakat pada kelompok ini. Misalnya melalui media massa. Di Bali setahun terakhir memang terjadi pembunuhan terhadap dua gay. Itu setidaknya yang muncul di korang lokal. Keduanya dibunuh orang yang diduga pasangan seksnya.

“Kenapa harus diberitakan orientasi seksualnya. Itu kan memperparah pandangan orang bahwa gay itu kelompok orang bermasalah,” lanjutnya. Masih dengan penuh semangat dia juga cerita bagaimana oleh tokoh agama dia disarankan memperbanyak ibadah agar orientasi seksualnya hilang. “Pulang dari ****** –salah tempat ibadah- saya kembali kepikiran cowok, bukan cewek. Kalau memang Tuhan itu tidak mau ada orang seperti kami kan tidak mungkin dia menciptakan orang seperti kami.” Ya, kurang lebih begitulah teman itu ngomong.

Dua pekan lalu, salah satu waria juga cerita tentang bagaimana dia harus menghadapi keluarga yang tetap tidak bisa menerima keberadaannya sebagai waria –bahasa kerennya sekarang transjender-.

Dua teman itu, satunya gay, satunya waria, bisa jadi contoh masih adanya pandangan minor terhadap kelompok tersebut, termasuk lesbian dan biseksual.

Paling parah justru pandangan sebagian masyarakat ketika kelompok ini menunjukkan identitas atau orientasi seksual tersebut. Padahal mereka juga berhak berekspresi seperti halnya warga negara lain.

Karena itulah, sejak kemarin hingga hari ini dilakukan semiloka Hak atas Kebebasan Pribadi bagi Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transjender/Transeksual (LGBT) di Kuta. Sekitar 35 orang dari kalangan aktivis LGBT dan HAM, misalnya Gaya Dewata, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali, maupun individu itu berdiskusi dengan Taheri Noor dan Heru W Susanto (Komnas HAM) dan Dede Oetomo (Gaya Nusantara).

Semiloka oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini setidaknya menunjukkan bahwa negara pun kini peduli dan menjamin hak-hak LGBT untuk berekspresi. Hak itu misalnya hak mengembangkan diri, hak atas rasa aman, hak atas kebebasan pribadi, dan hak atas kesejahteraan (termasuk hak atas pekerjaan). Langkah positif untuk membuat LGBT sadar dan bisa memperjuangkan hak-haknya. Gudlak!


Penunggu Blog

This page is powered by Blogger. Isn't yours?