8/20/2006

Peduli pada Remaja dengan Memahami Hak-hak Remaja

12 Agustus lalu adalah hari remaja internasional. Empat relawan Kita Sayang Remaja (Kisara), yang peduli kesehatan reproduksi remaja juga narkoba, menulis artikel tentang remaja dan HIV/AIDS. Berikut salah satu tulisan relawan Kisara tersebut.

Salam,


Penunggu Blog
***
Peduli pada Remaja dengan Memahami Hak-hak Remaja

oleh Yanitama Putri, relawan Kisara

Data Departemen Kesehatan dan hasil survei lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli remaja menunjukkan remaja Indonesia usia 10-24 tahun, berjumlah 30 persen dari total penduduk Indonesia, telah melakukan hubungan seksual. Sekitar 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan tiap tahun. Sekitar 20 persen dari 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dilakukan remaja.

Hingga Juni 2006 ada 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV+ dengan sekitar 78,8 persen kasus baru pada remaja usia 15-29 tahun. Semua data tersebut bukanlah prosentase kecil yang bisa diabaikan begitu saja. Sebab data itu merupakan fenomena gunung es yang cuma diketahui puncaknya sementara yang terbenam di dasar laut kita tidak tahu pasti. Kasusnya kemungkinan lebih banyak lagi.

Setelah mengetahui data-data tersebut apa yang perlu kita perbuat? Bukan hanya menganga atau membisu meratapi nasib remaja yang terancam akan ”kepunahan”nya. Sekarang saatnya kita peduli pada segala permasalahan remaja, memberi dukungan, dan membantu remaja sebagai penerus bangsa.

Memang klise menyebut remaja sebagai generasi penerus bangsa. Tapi begitulah faktanya, begitulah harapannya. Yang perlu kita ingat adalah bagaimana membantu remaja menghadapi dan mengatasi masalahnya, terutama penyalahgunaan narkoba, seksualitas, HIV AIDS, pelecehan dan kekerasan seksual, bahkan traficking.

Semua orang pernah remaja, akan remaja, atau sedang remaja. Sehingga apabila ada orang menyalahkan remaja secara ”membabi buta”, merupakan balas dendam atas perilaku yang dia terima dahulu ketika remaja.

Remaja pada fase bingung. Bingung jati dirinya, bingung menentukan antara benar salah, bingung menunjukan diri ada dan bisa berprestasi, bingung bagaimana supaya diakui teman sebaya, dan kebingungan lain yang membuat remaja bermasalah.

Remaja sebagai masa peralihan antara kanak-kanak ke masa dewasa merupakan periode pencarian identitas diri yang membuat remaja mudah terpengaruh lingkungan. Rasa ingin tahu yang besar serta kuatnya pengaruh sebaya jadi salah satu faktor risiko bagi remaja untuk terjun ke hal negatif. Mudahya akses internet pun bisa jadi salah satu pemicu masalah remaja seperti pelecehan seksual atau pemerkosaan.

Dalam sebuah talkshow radio oleh Kisara, muncul pernyataan dari pendengar. Banyak temannya yang mengakses internet untuk mencari situs porno. Bahkan ada yang kemudian berperan sebagai pelaku dalam adegan porno yang disebarkan lewat handphone. Memang bukan masalah baru, tapi bisa dikatakan ”biasa” sekarang ini, di zaman teknologi begitu pesat dan maju.

Juga sudah merupakan hal yang ”biasa” terdengar ketika remaja terjerumus ke penyalahgunaan narkoba karena keinginannya untuk diakui teman sebayanya (geng), karena masalah keluarga, kurangnya perhatian, atau cuma sekadar ingin melupakan masalah maupun coba-coba.

VCD atau majalah porno sudah menjadi ”konsumsi pengganti nasi” bagi remaja. Hubungan seksual pra-nikah, kehamilan tidak diinginkan (KTD), aborsi, infeksi menular seksual, hingga pemerkosaan atau pelecehan seksual pun masuk daftar masalah remaja.

Kemudian, apakah bisa kita katakan bahwa remaja merupakan sumber masalah? Ataui masalah remaja timbul karena remaja itu sendiri? Jika semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, alangkah malangnya nasib remaja. Betapa remaja sangat tidak bisa diharapkan karena keberadaannya hanya membuat masalah.

Mari renungkan bagaimana masalah remaja itu muncul. Misalnya traficking (perdagangan anak-anak atau remaja) atau munculnya ayam kampus sebenarnya merupakan masalah yang ditimbulkan pihak lain. Bukan remaja yang menginginkan ”keperawanan” remaja atau sekadar pemuas nafsu gangguan orientasi seksual (paedofilia) yang kemudian membuat remaja tertular infeksi menular seksual, HIV/AIDS, KTD, hingga aborsi dan pelecehan seksual.

Padahal, perlu diketahui bahwa remaja juga punya hak-hak yang melindungi dan menunjukan sisi positif keberadaannya. UU yang disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2005 tersebut antara lain Hak untuk menjadi diri sendiri dalam artian bebas mengekspresikan diri, membuat keputusan, menjadi aman; Hak untuk tahu dalam artian berhak tahu tentang kesehatan reproduksinya atau HIV AIDS; Hak untuk dilindungi dan melindungi diri dari pelecehan seksual, aborsi, KTD, infeksi menular seksual; Hak untuk mendapat pelayanan kesehatan yang bersahabat, tanpa mendiskriminasikan, secara profesional oleh ahlinya; dan hak untuk terlibat dalam segala hal dalam kebijakan pemerintah tentang remaja.

Sekaranglah saatnya kita peduli bahwa remaja tidak akan jadi sumber masalah. Kepedulian itu terjadi apabila kita peduli akan keberadaannya, ikut memberi perhatian pada remaja, serta membantu remaja mengatasi masalahnya. Dengan kata lain ikut ”membukakan pintu” sebagai jalan keluar bagi remaja yang bermasalah atau remaja yang terancam masalah. Tunjukan bahwa kita mendukung remaja. Tunjukan bahwa Kita Sayang Remaja. Selamat Hari Remaja 12 Agustus..

This page is powered by Blogger. Isn't yours?