9/06/2006

Perlunya Program Pertukaran Jarum Suntik di Lapas

Sudah rahasia umum bahwa penjara adalah tempat paling aman bagi peredaran narkoba. Napi maupun tahanan dengan mudah nyuntik heroin di sana. Barang mudah didapat. Masalahnya justru cari jarum yang susah.

Karena itu, Asep Hidayat, mantan pecandu yang juga pengurus Kelompok Dukungan Addict+ menulis tentang perlunya program pertukaran jarum suntik di penjara.

Selamat membaca,


Penunggu Blog
***

Perlunya Program Pertukaran Jarum Suntik di Lapas

Oleh Asep Hidayat, mantan pecandu, anggota Kelompok Dukungan Addict+

Program pertukaran jarum suntik (perjasun) atau needle exchange program (NEP) saat ini hanya dilaksanakan di tempat-tempat pengguna narkoba suntik (penasun) nongkrong atau tinggal. Padahal, peredaran narkoba tidak hanya di lingkungan masyarakat umum. Hal ini terbukti dengan pengakuan beberara mantan nara pidana yang tersandung kasus narkoba. Mereka mengatakan meski berada di dalam tahanan (penjara), kebiasaan menyuntik masih dilakukan. Bahkan sebagian dari mereka mengaku terinfeksi HIV saat di Lapas.

Sebut saja Kancil (41) ia pernah menghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) hampir empat tahun gara-gara tertangkap mengedarkan putaw. Pengalamannya di dalam tahanan, saat itu ia mengaku masih aktif menggunakan narkoba suntik meskipun berada di dalam tahanan.

Namun ia dan teman-temannya kesulitan memperoleh jarum suntik steril. Alhasil jarum suntik berkarat dan tumpul pun terpaksa mereka gunakan untuk menyuntik. Hal ini menjadi masalah serius dengan makin meningkatnya kasus-kasus HIV yang terjadi pada nara pidana. Selain infeksi HIV, beberapa mantan Napi yang pernah melakukan test darah, juga positif mengidap Hepatitis. Lalu, upaya apa yang seharusnya dilakukan?

Peredaran narkoba di dalam Lapas bukan rahasia umum lagi. Berbagai berita di media massa terkait peredaran narkoba di Lapas juga kerap terdengar. Hal ini diperkuat dengan pengakuan mantan nara pidana yang mengaku saat di dalam tahanan ia masih sempat menggunakan narkoba suntik. Untuk menyikapi masalah tersebut, diperlukan tindakan nyata. Di tengah-tengah himpitan ekonomi yang semakin kencang, sebagian orang rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang, sehingga barang haram dan ilegal seperti narkoba pun, jika di balik semua itu uang yang berbicara, maka bukan mustahil bisa masuk ke Lapas.

Maka, jelas sudah tidak ada jaminan bagi seorang pecandu yang masuk tahanan bisa sembuh dari ketergantungannya. Bahkan keadaan seperti ini akan menciptakan “manusia-manusia penyakitan”. Meski awalnya sebagian dari mereka hanya lah orang apes yang ketahuan “nyolong Ayam”.

Untuk itu, marilah kita buka hati, mata, telinga lebar-lebar. Bahwa masalah narkoba dan HIV/AIDS tidak hanya dilingkungan masyarakat umum saja. Justru di Lapas yang semestinya, tempat orang mengubah prilakunya kearah yang lebih baik, namun malah menjadi tempatnya berbagi penyakit.

Risiko penularan HIV dan penyakit lainnya melalui darah, besar kemungkinannya melalui jarum suntik yang tercemar berbagai penyakit. Apalagi didukung dengan pola hidup sehat yang tidak baik serta asupan gizi yang buruk. Hal ini akan mempercepat seseorang mengalami penyakit stadium lanjut.

Sementara itu, satu-satunya cara paling efektif memutus mata rantai penularan HIV dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui darah ialah ketersediaan alat suntik yang steril. Di samping itu juga, selain penyediaan alat suntik steril tentu adanya informasi yang konperhensif terkait masalah HIV dan Narkoba. Sehingga lambat-laun penularan HIV dan penggunaan narkoba suntik bisa ditekan serendah mungkin.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, tidak ada kata lain, selain “Pertukaran jarum suntik di Lapas sekarang!”

This page is powered by Blogger. Isn't yours?