9/05/2006

Pecandu Narkoba Butuh Rehab, Bukan Penjara

Danu, 35 tahun, mantan pecandu narkoba. Dia pernah ditendang, dipukul, disiksa, diperlakukan tidak manusiawi oleh polisi. Waktu itu dia ditangkap karena membawa heroin. Dia mengaku bersalah. Maka dia pasrah ketika polisi memukulinya.

Namun, Selasa hari ini dia baru tahu bahwa dia punya hak untuk tidak disiksa. Bahwa sebagai pecandu -saat itu- dia masih punya hak asasi yang tak boleh dilanggar oleh aparat negara, termasuk polisi. Kesadaran Danu muncul setelah diskusi di Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba) hari ini dengan sekitar 10 mantan pecandu lain. Bahasan mereka tentang hak asasi manusia, terutama di kalangan pecandu. Hadir dalam diskusi itu Wayan "Gendo" Suardana, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali.

Diskusi dari pukul 10.30 hingga pukul 15.00 wita itu ngobrol tentang apa saja sih pengertian HAM, apa saja yang termasuk HAM, dan apa hak-hak pecandu sebagai -misalnya- tersangka dalam kasus narkoba. Terungkap misalnya bahwa sebagian besar pecandu saat ditangkap polisi tak tahu bahwa mereka tak boleh disiksa. "Atas alasan apa pun, penyiksaan pada tersangka termasuk pelanggaran HAM," kata Gendo yang pernah dipenjara degan tuduhan menghina presiden tersebut.

IGN Wahyunda, program manager Yakeba mengatakan melalui diskusi ini diharapkan akan tertanam kesadaran di aktivis-aktivis tersebut tentang HAM. Dari situ, kesadaran akan diteruskan pada pecandu yang masih aktif di lapangan. Harapannya pecandu nantinya bisa mengetahui hak-haknya kemudian memperjuangkannya. Termasuk hak untuk dimasukkan rehab kalau tertangkap, bukan dijebloskan ke penjara.

"Karena penjara bukan jawaban bagi pecandu. Tapi menambah masalah," kata mantan pecandu yang juga koordnator Ikatan Persaudaraan Pengguna Napza Indonesia (IPPNI) wilayah Bali ini.

Comments:
sudah saatnya kita untuk lebih terbuka dan lebih menyadari bahwa tempat bagi para "korban" pecandu narkoba adalah bukan di penjara. kita tahu bahwa sebagian dari mereka adalah korban dari rasa ingin tahu atau apapun namanya. kita juga tahu bahwa mereka tidak pernah bercita-cita menjadi seorang pecandu apabila kelak mereka dewasa. tetapi garis tangan berkata lain, mereka dihadapkan dengan dunia kecanduan yang dalam batin mereka sebenarnya berteriak " apa sebenarnya yang kucari dalam hidupku".
sementara di luar sana masih banyak bandar-bandar bergentayangan mencari mangsa-mangsa baru, tetapi apabila mereka tertangkap hukuman mereka jauh lebih ringan dibanding dengan para korban bandar tersebut. sudah menjadi rahasia umum apabila bandar berani membayar para penegak hukum demi meringankan hukuman mereka. lalu pada akhirnya lagi-lagi korban kelas teri dari bandar tersebut menjadi sasaran oleh para penegak hukum dengan di hukum seberat-beratnya. yang senang justru bandar-bandar tersebut dengan menjalani hukuman yang ringan itu berarti menambah kesempatan mereka untuk mencari korban-korban berikutnya.
apakah ini yang kita mau???
sedangkan banyak aktifis2 LSM sibuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat di seberang sana para bandar sibuk mencari korban-korban berikutnya.
 
Post a Comment



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?